Beberapa bulan belakangan ini beberapa lembaga instansi pemerintah marak membuka lowongan kerja sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil kepada umum. Saya melihatnya suatu hal yang positif karena dahulu biasanya info lowongan di lingkungan instansi tersebut hanya beredar pada “orang dalam”. Semoga ini membuka arah menuju reformasi birokrasi di negeri ini.
Salah satu lembaga yang membuka lowongan tersebut adalah Badan Narkotika Nasional (BNN), sebuah lembaga non-struktural yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI yang di bentuk berdasarkan Kepres Nomor 17 Tahun 2002. Saya melihat informasi lowongan di BNN ini pada situsnya Anyie. Sebenarnya saya tidak tertarik dengan lowongan ini karena tidak ada yang sesuai dengan jenjang pendidikan saya.
Yang menarik dari lowongan ini adalah salah satu dokumen yang harus dilengkapi sebagai persyaratan melamar yaitu bagian II point 16 :
16. Pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 sebanyak 10 (sepuluh) lembar dan ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar, tanpa tutup kepala dan tanpa kacamata.
Apa yang dimaksud dengan tutup kepala ? topi atau apa ? lagipula kalau kita berfoto untuk pas foto biasanya memang tidak pernah menggunakan topi. Lagipula apa hubungannya topi dengan Narkotika ? lantas apakah yang di maksud dengan tutup kepala ini adalah jilbab ? Kalau iya, berarti BNN telah melakukan suatu langkah mundur. Bukan hanya mundur, tapi telah melakukan suatu tindakan ketidakadilan. Bahkan telah melakukan pelanggaran HAM. Bukankah memakai jilbab adalah hak yang harus dilindungi di negeri ini. Kemana para pejuang HAM dan aktivis emansipasi yah ?
Saya mencoba untuk mengklarifikasi hal ini dengan coba masuk ke situs resminya BNN. Tapi selalu gagal untuk mengaksesnya.
Ada yang bisa bantu klarifikasi ?





Memang kayanya perlu dipertanyakan hal-hal seperti ini., terus berjuang Bro , ane dukung
sama dengan yang kami alami mas….
Masdhenk
sama aja tuh. ngga dimana-mana kok!
sepilis…
penyakit Endonesya…
suka lupa sama asalnya…
susah2 diMerdekakan…
eehh…buahnya pengkhianatan…
emm bagaimana mungkin baik bilaman ditulis seperti diatas :
16. Pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 sebanyak 10 (sepuluh) lembar dan ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar, tanpa tutup kepala dan tanpa kacamata.
daripada,
16. Pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 sebanyak 10 (sepuluh) lembar dan ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar, tanpa tutup kepala dan tanpa kacamata, (pakai jilbab boleh).
kurang praktis sepertinya, jadi bukan masalah itu.
saya pikir marilah kita jangan berpikir kaku dan sempitlah kawan, terus kemudian mengangkatnya kedalam persoalan HAM dan Agama.!! Stop it!!!, menggunakan jilbab dan sorban adalah persoalan pribadi dan jangan bawa persoalan pribadi menjadi persoalan negara!!!, karena negara sejak negara ini berdiri bukan untuk mementingkan persoalan-persoalan pribadi.
Melihat persyaratan itu, adalah persyaratan pas foto, bukan soal topi atau jilbab tapi soal bagaimana negara mengidentifikasi seseorang, termasuk detail bentuk wajah dll. ini pun ada gunanya bagi negara, karena jika terjadi “apa-apa”, maka akan lebih mudah mengindentifikasi seseorang tanpa penutup kepala termasuk jilbab.
Dasarnya itu terletak karena bentuk dasar tengkorak setiap orang berbeda, karena itulah diminta foto tanpa penutup kepala termasuk jilbab dan sorban. Agar nanti ketika terjadi “sesuatu” maka scan foto bentuk kepala itu bisa ditambahi dengan aneka bentuk jilbab dan sorban.
Selama ini yang saya tahu setiap pegawai negeri baik sipil maupun militer juga ga boleh bertato, tapi itu hanyalah syarat ketika masuk, setelah dia masuk dan jadi PNS tetap, orang itu mau bertato atau tidak itu lain soal. Lagi pula nanti setelah jadi pegawai negeri atau pegawai pemerintahan mau pakai jilbab atau sorban ga dilarang koq,…
Sangat Top dan Masuk akal bgt bang…. I like that
Memang khan aturan dan sdh prosedurnya bos so jadilah warga negara yg baik tho jadikan itu sbg kritikan bkn arahan jg ajakan yang akan buat kita akan semakin tertinggal…… Jg janganlah memandang selalu dari segi Negatifnya saja melainkan jg diberi penyeimbang ya tentunya dr segi Positifnya.!!!!!!!!!!!!!!